28 Agustus 2026
OJK Dorong Credit Scoring Alternatif: Sudah Ada 8 Pemeringkat Kredit buat UMKM
Kalau kamu pernah ditolak pengajuan kredit usaha padahal jualanmu jalan terus, kemungkinan besar masalahnya bukan usahamu — tapi kamu nggak punya "rapor" yang bisa dibaca bank. Nah, OJK lagi mendorong jalan lain untuk itu.
Di acara OJK Digital Financial Innovation Day 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026), OJK menyatakan mendorong pemanfaatan alternative credit scoring (pemeringkatan kredit alternatif) untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Apa yang sebenarnya berubah
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, bilang saat ini sudah ada delapan pemeringkat kredit alternatif yang terdaftar. Selain itu ada 17 agregator di ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
Intinya: penilaian kelayakan kredit nggak lagi cuma bergantung pada riwayat pinjaman di bank. Teknologi dipakai untuk menilai apakah seseorang layak dapat kredit — termasuk buat calon debitur yang selama ini nggak terjangkau mekanisme penilaian konvensional.
Adi mencontohkan pemanfaatannya pada petani dan peternak sapi perah di Malang. Menurut dia, dengan teknologi itu bisa langsung ketahuan apakah pelaku usaha layak mendapat kredit atau bisa naik kapasitas kreditnya.
Dia juga menegaskan inovasi ini tetap harus diimbangi keamanan, perlindungan konsumen, dan tata kelola. OJK menjaga keseimbangannya lewat mekanisme regulatory sandbox, jadi produk baru diuji dulu sambil dilihat risikonya.
Kenapa ini penting buat kamu
Selama ini penolakan kredit UMKM sering bukan soal usahanya rugi, tapi soal nggak ada data untuk dinilai. Bank butuh dasar; kalau nggak ada, jawaban teraman ya ditolak. Credit scoring alternatif itu pada dasarnya cara menilai kamu dari jejak selain riwayat utang bank.
Konsekuensinya penting: jejak digital usahamu jadi punya nilai finansial. Yang sebelumnya cuma "catatan biar rapi" sekarang berpotensi jadi bahan penilaian.
Yang bisa kamu lakukan sekarang
- Rapikan jejak transaksi. Pembayaran digital, mutasi rekening usaha, riwayat penjualan — biarkan konsisten dan nggak putus-putus.
- Pisahkan rekening usaha dari pribadi. Data yang campur aduk susah dibaca sistem penilaian mana pun.
- Catat biayanya, bukan cuma omzetnya. Skor sebagus apa pun nggak menjawab pertanyaan "untung bersihmu berapa" kalau HPP-mu sendiri nggak pernah dihitung.
- Cek legalitas penyelenggaranya. Ini ranah OJK — pastikan lembaga yang menilai atau memberi pinjaman memang terdaftar, jangan tergiur yang menjanjikan approval instan.
Jalur pembiayaan pelan-pelan dibuka lebih lebar. Tapi yang dinilai tetap datamu — dan itu bagian yang harus kamu siapkan dari sekarang, bukan pas lagi butuh uang.
*Ditulis ulang dari [ANTARA News](https://www.antaranews.com/berita/5713520/ojk-dorong-credit-scoring-alternatif-untuk-perluas-pembiayaan-umkm) — bukan salinan langsung.*