Logo MarginInMarginIn
← Semua berita

3 September 2026

Tarif Listrik September 2026 Tidak Naik — Satu Biaya Overhead yang Aman Kuartal Ini

listrikbiaya-operasionalhppoverhead

Di tengah kabar biaya yang serba naik bulan ini — solar nonsubsidi naik 1 September, harga grosir naik 6,18% setahun — ada satu pos biaya yang justru tidak bergerak: tarif listrik PLN September 2026 tetap, sama persis dengan Juli dan Agustus.

Ini bukan keputusan baru per September, melainkan konsekuensi dari penetapan tarif Triwulan III (Juli–September 2026) yang memang dikunci sejak awal kuartal. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan memberi kepastian bagi pelaku usaha.

Kenapa bisa tetap padahal formulanya bilang lain

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi sebenarnya ditinjau tiap tiga bulan berdasarkan empat parameter: kurs rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter yang dipakai untuk Triwulan III ini adalah realisasi Februari–April 2026:

  • Kurs: Rp16.959,32 per dolar AS
  • ICP: US$96,12 per barel
  • Inflasi: 0,21%
  • HBA: US$70 per ton (mengikuti kebijakan DMO batu bara)

Secara formula, angka-angka itu sebenarnya membuka ruang perubahan tarif. Tapi pemerintah memilih menahannya. Selain 13 golongan nonsubsidi, 24 golongan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah — termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelaku UMKM.

Angka yang perlu kamu catat

Buat yang usahanya jalan dari rumah atau kios kecil, ini tarif per kWh yang berlaku sampai akhir September:

  • 450 VA (subsidi): Rp415
  • 900 VA (subsidi): Rp605
  • 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70
  • 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53
  • Golongan bisnis B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70

Perhatikan yang terakhir: kalau daya kiosmu sudah di atas 6.600 VA dan terdaftar sebagai golongan bisnis, tarifmu justru lebih murah per kWh daripada rumah tangga 3.500 VA ke atas. Buat usaha yang boros listrik — es batu, freezer, mesin cuci, oven listrik, alat produksi — selisih Rp255 per kWh itu lumayan besar kalau dikalikan pemakaian sebulan.

Yang bisa dilakukan sekarang

Manfaatkan kepastian ini untuk membenahi hitungan overhead, bukan untuk mengabaikannya. Ambil tagihan atau catatan token dua bulan terakhir, bagi dengan jumlah unit produk yang kamu hasilkan di periode yang sama, dan masukkan hasilnya sebagai biaya listrik per unit di HPP. Karena tarifnya stabil, angka yang kamu dapat sekarang cukup andal — tidak akan basi minggu depan.

Satu catatan: kepastian ini berhenti di akhir September. Tarif Triwulan IV (Oktober–Desember) ditetapkan terpisah dan memakai parameter periode berikutnya. Jadi jangan kunci harga jual jangka panjang dengan asumsi tarif ini permanen — pakai jeda ini untuk menghitung ulang, lalu cek lagi awal Oktober.

*Ditulis ulang dari [detikFinance](https://finance.detik.com/energi/d-8645747/cek-tarif-listrik-pln-september) — bukan salinan langsung.*

Ditulis ulang dari berita sumber, bukan salinan langsung. Baca sumber asli: detikFinance